
BLITAR, iNews.id - Tokoh agama di Blitar, Muhyidin (60), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, memperkosa enam anak. Aksi bejat ini dilakukan pelaku sejak 2017 lalu dan berlanjut hingga Februari 2021.
Polisi menduga jumlah korban pemerkosaan tokoh agama ini akan terus bertambah. Sebab kasus ini masih dalam proses penyelidikan petugas.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan pelaku kemungkinan hukuman kebiri kimia. Saat ini penyidik tengah mencari dasar hukuman tersebut.
Pemerintah RI memberlakukan hukuman kebiri kimia sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Salah satu unsur seseorang bisa dihukum kebiri kimia yakni dipidana melakukan persetubuhan dengan anak.
Kasus tersebut juga persis yang dialami Muhyidin. Pelaku sudah berusia dewasa dan jumlah korbannya lebih dari satu orang. Sementara, korban dari Muhyidin saat ini ada enam anak dengan usia terkecil 9 tahun dan terbesar 12 tahun.
"Nanti kami lihat, apakah memenuhi pasal tersebut (kebiri kimia)," kata Yudhi, Selasa (30/3/2021).
Artikel ini telah tayang di kalsel.inews.id dengan judul " Ini Tampang Tokoh Agama di Blitar yang Perkosa 6 Anak ",